Ramadhan 1432 H : Momentum Kaum Muslimin Menjadi Ummat Terbaik

Oleh : Feni Endah

Bahagia rasanya saat menginjak di bulan yang Allah muliakan ini, ummat Islam di seluruh dunia berbondong-bondong meraih pahala di bulan ini lewat amalan-amalannya, shaum wajib, tarawih, tadarus, meningkatkan shalat rawatibnya, bershodaqoh, dan lain sebagainya. Namun sayang sekali kebahagiaan ini tidaklah utuh, menengok permasalahan di negeri ini yang tak kunjung usai. Kita lihat saja bagaimana korupsi terus berjamuran di kalangan pejabat negara, masyarakat Indonesia dihadiahi kenaikan harga semabko di bulan Ramadhan ini, pengangguran di tanah air dialami oleh 8,59 juta jiwa, pendidikan yang tidak terjangkau di kalangan masyarakat bawah, perpolitikan di negeri ini yang semakin keruh. Tentu hal ini membuat miris.
Momentum ramadhan, sudah sepatutnya menjadikan moment perbaikan diri, masyarakat dan negara. Selama ini Ramadhan hanya diartikan moment perbaikan diri saja, tentunya resolusi pun harus dialami oleh negeri ini. Negeri ini sangat membutuhkan perubahan hakiki, negeri ini memiliki potensi lebih, baik dari sisi SDA maupun SDM mumpun, hanya saja peraturan dan pengaturan yang keliru yang membuat negeri ini berjalan mundur. Indonesia telah merdeka 66 tahun, artinya Indonesia telah mengalami 66 kali shaum ramadhan, namun hingga saat ini ramadhan tidaklah dimaknai sebagai perubahan secara struktural, hanya berupa individu saja.
Menjadi ummat yang terbaik bukanlah hal yang utopis, menjadi ummat yang terbaik bisa dicapai dengan perbaikan negeri ini dari semua lini, individu, aspek pendidikan, aspek sosial, aspek ekonomi, aspek hokum (pengadilan), dan yang menjadi ujung tombak perubahan ada di tangan negara. Saatnya negeri ini bangkit di moment ramadhan, tentu dengan sokongan masyarakat dan negara.

Korupsi : Agenda Tahunan yang Harus Dihentikan

Oleh : Feni Endah

Industri korupsi telah berjamuran di Indonesia. Setiap tahun negeri ini selalu tersandung dengan kasus korupsi. Miris memang apabila kita mengamati negeri ini, negeri bermayoritas muslim namun korupsi seakan menjadi kebiasaan di masyarakat kita. Apabila kita menelisik, negeri Indonesia sudah 66 tahun menerapkan konsepsi Demokrasi sebagai pijakan dalam pembauatan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang, Kepres, Perda, Penentuan Kebijakan dan yang paling tersohor Demokrasi identik dengan Pemilu/Pilkada. Namun selama 66 tahun menerapkan Demokrasi, justru kebebasan yang diusung, kebablasan dan membuahkan hasil yang nyata, yaitu korupsi.
DPR dan DPRD yang dianggap perwujudan demokrasi adalah sarang banyak pelaku korupsi. Berdasarkan hasil survei Kemitraan, lembaga legislatif menempati urutan nomor satu sebagai lembaga terkorup disusul lembaga yudikatif dan eksekutif. Hasil survei tersebut menyebutkan korupsi legislatif sebesar 78%, Yudikatif 70% dan eksekutif 32%. Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan pada Januari lalu ada 155 kepada daerah yang menjadi tersangka korupsi. “Tiap minggu ada tersangka baru. Dari 155 kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi, 74 orang di antaranya adalah gubernur,” ungkap Gamawan
Tragis, memang terasa miris melihat kenyataan di negeri ini. Namun ternyata korupsi pun terjadi di negeri yang menerapkan bahkan mengusung demokrasi. Sebut saja Amerika, Eropa, Cina, India, Afrika, dan Brasil. Negara-negara Barat yang dianggap telah matang dalam berdemokrasi justru menjadi biang perilaku bejat ini. Para pengusaha dan penguasa saling bekerja sama dalam proses pemilu. Pengusaha membutuhkan kekuasaan untuk kepentingan bisnis, penguasa membutuhkan dana untuk memenangkan pemilu.
Demokrasi dengan kebebasannya yang diusung kebanyakan orang justru menjadi kendaraan pemulus bagi pejabat tinggi negara untuk berlaku korupsi dengan semena-mena. Demokrasi justru menjadi pijakan atas pembuatan peraturan yang pro pemerintah bukan pro rakyat. Masihkan berharap pada demokrasi?
Telah jelas bahwa demokrasi melahirkan para pemimpin bermental korup, zalim, dan rakus. Demokrasi telah membiasakan para penguasanya untuk gemar berbuat curang, menerima suap, korupsi, dan melakukan kolusi yang merugikan rakyat, padahal Allah dan RasulNya telah mengharamkan perbuatan tersebut. Sesungguhnya kerusakan penguasa dan pemerintahan yang sekarang ada bukanlah sekadar disebabkan bejatnya moral para pemimpin, tapi karena kerusakan sistemnya. Sistem yang baik akan menghasilkan manusia yang baik. Kembalilah kepada sistem Islam dalam institusi Khilafah Islam.

Koalisi Penuh Misteri

Oleh : Feni Endah

Patuh pada kesepakatan koalisi, syarat itulah yang melekat dalam percaturan partai politik dalam parlemen. Perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II menjadi isu hangat disamping isu tsunami Jepang dan bergolaknya Libya. Mencuatnya penataan kembali koalisi dipicu oleh perbedaan pandangan mengenai kasus Pansus Century antara Partai Demokrat, PKB dan PAN mendukung opsi A bahwa pemberian dana talangan Bank Century dan penyalurannya tidak ada masalah. edangkan Golkar, PKS dan PPP mendukung opsi C -yang akhirnya unggul lewat voting- yang menyatakan ada dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan pemberian dana talangan dan fasilitas pinjaman jangka panjang untuk Bank Century sehingga perlu ditindaklanjuti untuk diproses secara hukum.
Kita tahu Golkar dan PKS adalah partai yang berkoalisi dengan partai Demokrat, dimana presidennya berasal dari Demokrat. Dengan bersebrangan pendapat inilah yang menyebabkan Presiden berfikir ulang untuk mengganti menteri dari partai yang sejalan dengannya. Sungguh ironi, para pejabat tinggi negeri ini hanya berkutat pada pengukuhan kekuasaan. Ide ini sejalan dengan teori Machiavelli yang mengatakan “tidak ada teman yang abadi atau musuh yang abadi yang ada hanyalah kepentingan yang abadi”. Teori ini menjadi asas bagi perpolitikan saat ini. Bahkan demokrasi di negeri-negeri yang menggunakan ideology kapitalisme tentunya menggunakan asas ini.
Islam memiliki pandangan yang berseberangan, yakni berpandangan bahwa pemimpin adalah pelindung dan pelayan umat. Bukan kepentingan partai atau individu yang dikedepankan, namun kepentingan umat/rakyat diatur dengan tatanan syari’ah. Keseriusan Islam dalam mengatur urusan ummat termakub dalam sebuah hadits, “Jika urusan disandarkan (diserahkan/dipercayakan) kepada selain ahlinya, maka tunggulah saat-saat kehancuran” (HR. Bukhari dan Ahmad). Barangkali banyak orang yang menyangsikan Islam bisa mengatur permasalahan yang muncul di negeri ini, sebetulnya hal ini wajar karena wajah yang kita lihat selama ini Indonesia diatur oleh sistem Demokrasi-Kapitalistik. Islam akan terlihat kekuatannya apabila diberi kesempatan oleh umat untuk membuktikannya. Saatnya kita memberikan kepercayaan kepada Islam bisa memimpin negeri secara sistemik.

Resolusi 2011: Indonesia Menuju Tatanan Islam Kaffah

Tahun 2010 telah kita lalui bersama, suka duka negeri ini menjadikan Indonesia banyak mengambil pelajaran agar menuju tatanan Indonesia lebih kuat dan kokoh menghadapi berbagai “gejala penyakit” di bumi nusantara ini. Sebuah evaluasi negeri ini di tahun 2010 diantaranya, pertama Demokrasi Menindas Rakyat, Demokrasi telah menunjukan keberpihakannya kepada penguasa dan pengusaha, Demokrasi yang kini paling menonjol adalah Indonesia menempatkan diri sebagai subordinat kepentingan negara kapitalis Amerika Serikat dengan diterapkan kebbijakan war on terrorism, kian banyak perilaku yang melanggar hak asasi manusia dengan penculikan, penahanan paksa, penyiksaan, dan pembunuhan tanpa bukti bersalah dari pihak yang dibunuh, hal ini dialami oleh orang-orang yang dituduh teroris.
Kedua, DPR: fasilitas wah, kinerja rendah. Gedung senilai 1,8 triliyun dilengkapi dengan pusat kebugaran dan spa, studi banding ke luar negeri (baca:jalan-jalan) dengan anggara 162,9 miliyar, jika dibagi rata kepada 560 anggota DPR setiap orang mendapat 290,97 juta per tahun, angka fantastis bagi DPR dengan kinerja kuaitas rendah, tentu DPR semacam ini bukan harapan masyarakat.
Ketiga, State Corrruption, kasus Gayus, Markus, Rekening Gemuk Kepolisian, BLBI, Bank Century, penjualan IPO Krakatau Steel telah menunjukan negara tidak peduli rakyat. Sungguh tragis, rakyat hanyalah diberi janji kosong saat pemilu, sudah sepatutnya rakyat menyadari sistem pemerintahan Indonesia sekarang (baca: kapitalisme) jauh dari harapan, yang ada kekecewaan semata.
Keempat, Intervensi Asing, ini tentu isu hangat dan patut direnungkan, negara ini telah kehilangan kedaulatannya, wakil rakyat hanyalah menjadi alat pengesah Undang-Undang campur tangan asing. Selain itu kemitraan komprehensif dengan Amerika Serikat lewat kunjungan Obama semakin menegaskan adanya campur tangan asing di bumi periwi ini.
Tentu hal ini menjadi renungan bersama, krisis multidimensi telah merajalela, penipuan pemerintah terhadap rakyat sudah terang-terangan, keterpurukan dari sisi ekonomi, sistem pendidikan yang semakin membumbung tinggi, tidakkah membuat kita jengah akan permasalahan negeri ini. Solusi alternative yang bisa dijalankan adalah dimunculkannya atmosfer Islam di nusantara ini lewat perubahan sistemik, Islam bukanlah isapan jempol belaka, tapi real bisa mengatasi permasalahan masyarakat. Menuju 2011 dengan Islam sebagai sistem kehidupan dan sistem bernegara.

Jadikan Al-Qur’an Sebagai Penyelamat Negara

Oleh: Feni Endah

Ramadhan, banyak keistimewaan terjadi di bulan ini. Diantaranya adalah mukjizat terbesar dunia diturunkan di bulan ini, yaitu Al-Qur’an. Al-Qur’an menjadi pedoman hidup dan aturan hidup umat muslim. Namun pada kenyataannya umat muslim saat ini hanya menjadikan Al-Qur’an sebagai benda yang harus disakralkan atau jimat, bahkan hanya dibaca saja tanpa dikaji dan diaplikasikan.
Umat Muslim harus merubah paradigma Al-Qur’an, Al-Qur’an selayaknya dikaji, dan diaplikasikan, maka akan terasa sekali bahwa Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dan solusi seluruh permasalahan yang ada. Dari mulai mentauhidkan Allah, cara mendisiplinkan diri, bersilaturahmi, berakhlak baik, perekonomian, sanksi, pendidikan, bahkan pada tataran pemerintahan Al-Qur’an lengkap memberikan petunjuk untuk menjalankan semua kehidupan, baik Individu, Masyarakat, Bernegara maupun kehidupan Internasional.
Salah satu permasalahan yang kita hadapi adalah pemerintahan, dimana pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan yang menyengsarakan rakyat dalam bentuk Undang-Undang, korupsi yang tak kunjung usai, ketahanan pemerintah yang tidak bias melindungi SDA Indonesia sampai kemiskinan yang terus meningkat. Hal ini disebabkan karena Indonesia tidak membumikan Al-Qur’an dalam kehidupan bernegara. Maka umat islam haruslah membumikan Al-Quran. Oleh karena itu saatnya Indonesia menjadikan Al-Qur’an sebagai peyelamat Negara dengan menerapkan Syari’at Islam. Wallahu’alam Bishawab

Dakwah Adalah Kasih Sayang Allah

Oleh: Feni Endah Nurfitriyani

Isu Terorisme menjadi opini public untuk membuat musuh bersama bagi masyarakat Indonesia. Lihat saja adanya bom di Ritz Carlton dan JW Marriot. Pihak kepolisian dan pemerintah tanpa bukti langsung menunjuk tersangka perilakunya kelompok muslim radikal. Dengan sesegera mungkin kepolisian merencanakan untuk mengawasi para da’i dan mubaligh di kegiatan ceramah-ceramah keislaman. Jelas hal ini membuat kesan Islam sebagai agama berbahaya.
Hal ini seharusnya menjadikan umat Islam lebih “perhatian” terhadap agamanya. Islam adalah agama perdamaian dan rahmat bagi seluruh alam, sehingga umat Islam seharusnya lebih mendalami agamanya. Jika dakwah artinya menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah hal yang mungkar, maka dakwah merupakan kasih sayang Allah, karena dengan dakwah manusia dikenalkan kepada Allah dan hakikat Islam yang mulia dan agama yang sempurna juga universal.
Dengan dipojokkannya Islam, seharusnya umat semakin bersatu, jangan mau diadu domba. Bersatu yang tentunya menerapkan syari’at Islam, karena Syari’at Islam bukan hal yang menyeramkan, namun Syari’at Islam memuliakan manusia. Dengan Syari’at Islam persoalan hidup manusia akan terselesaikan atas kehendak Allah. Wallahu’alam bishawab

Dibutuhkan Ulama Ideologis Untuk Membangkitkan Umat

Oleh: Feni Endah Nurfitriyani

Ulama merupakan para penerus nabi. Perannya sungguh sangat penting dalam masyarakat. Umat bertumpu pada ulama dalam mengambil hokum Islam. Umat Islam rindu akan kejayaannya seperti dulu. Beberapa survey membuktikan bahwa Indonesia merindukan Sistem Islam yang melahirkan masyarakat Islami.
Ulama saat ini dibutuhkan untuk mengokohkan penegakan syari’at Islam secara kaffah (keseluruhan. Langkah yang bias ditempuh adalah meneguhkan kembali perannya sebagai pewaris nabi alam berbagai bidang. Selanjutnya ulamapun seharusnya menjadi pengontrol penguasa dan membina umat agar selalu berjalan di atas tuntutan Allah dan Rasulnya. Sehingga umat Islam memiliki kepribadian Islam yang kuat, bukan Islam KTP.
Insya Allah Islam akan bangkit dan Berjaya dalam naungan Khilafah Islam yang didalamnya menerapkan Syari’at Islam secara keseluruhan

Solusi Islam untuk Korupsi

Oleh : Feni Endah Nurfitriyani

Korupsi dalam kamus umum bahasa Indonesia adalah penyelewengan atau penggelapan (uang negara) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Indonesia memiliki banyak masalah, diantaranya adalah korupsi. Negara ini selalu menduduki peringkat teratas dalam masalah korupsi. Pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan korupsi ini, dari mulai penanganan korupsi melalui jalur kepolisian dan kejaksaan sampai penanganan melalui KPK yang diadili di pengadilan Tipikor. Namun, mengapa koru[si di Indonesia masih terjadi ?
Untuk menjawab pertanyaan diatas, terlebih dahulu kita harus mengetahui akar permasalahannya. Jika kita analisis, penegakan hukum di Indonesia tidak tegas dan tebang pilih, termasuk di dalamnya masalah korupsi. Sebagaimana kita tahu hukum di Indonesia dibuat oleh manusia (warisan kolonial Belanda) sudah barang tentu tidak bisa menyelesaikan masalah yang ad, karena manusia hanyalah makhluk yang memiliki sifat lemah, terbatas, bergantung pada sesuatu. Sehingga jika kita ingin keluar dari seluruh masalah yang ada, termasuk didalamnya masalah korupsi, maka mau tidak mau bangsa ini harus memilih jalan baru untuk menyelamatkan negeri ini dari berbagai keterpurukan. Jalan baru itu adalah Islam. Syari’at Islam yang akan diterapkan merupakan hukum yang berasal dari Allah. Hukum ini akan menjamin terwujudnya rasa keadilan dan bisa mencegah kejahatan di tengah-tengah masyarakat. Syari’at Islam mengharamkan korupsi, dan akan dikenai hukum ta’zir bagi si pelaku korupsi. Sistem sanksi dalam Islam berfungsi 2, yaitu penjaga dan penebus dosa. Dari sini, hanya dengan hukum Islam saja korupsi bisa diatasi. Oleh karena itu marilah kita wujudkan hukum-hukum Allah dengan diterapkannya Syari’at Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Islam

Menerapkan Islam Secara Keseluruhan solusi terbaik bagi Indonesia

Oleh: Feni Endah Nurfitriyani

Indonesia sudah 64 tahun merdeka, namun kejayaan dan kemuliaan belum dirasakan oleh negara ini, malah keterpurukan yang terjadi.
Permasalahan bermunculan, untuk sekarang Indonesia mengalami beberapa permasalahan, diantaranya : TKI yang tak dilindungi oleh pihak KBRI, Negara lain mulai menggoyang wilayah kedaulatan Indonesia dengan adanya kasus Amnbalat, Sipadan-Ligitan oleh Malaysia, dan juga pengerukan pasir di Sumatera yang dijual secara legal untuk perluasan Singapura. Selain itu hukum di Indonesia pun tidak tegas dan tidak melindungi warganya, terbukti dengan adanya kasus Prita Mulyasari dengan terjerat UU ITE, UU ITE malah terlihat menyerang warga Indonesia, bukannya mengayomi. Dan kasus terakhir yang tak pernah henti untuk dibicarakan, masalah kemiskinan. Dengan adanya Pilpres sekarang terlihat tidak akan bisa mengatasi masalah, karena hukum di Indonesia yang tebang pilih dan tidak tegas, juga paham kebebasan di segalan bidang yang dianut oleh bangsa ini yang memperpuruk keadaan
Solusi terbaik yang harus dijalankan oleh bangsa Indonesia adalah penerapan Islam secara keseluruhan, dari mulai Ekonomi Syari’ah, Hukum dan Sanksi Islam, Sistem Pemerintahan Islam, Politik Luar Negeri Islam, Pendidikan Islam, Sistem Sosial Kemasyarakatan Islami, dan Akhlak Islam yang tentu dengan diterapkannya Syari’ah Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah
Insya Allah, permasalahan di Indonesia akan terselesaikan secara baik dan tujuan manusia akan didapat, yaitu ridlo Allah, amin
wallahu’alam bishawab

Hutang Bengkak , Indonesia Tambah Sengsara

hutangOleh: Feni Endah

Sedih, setiap bayi yang lahir di Indonesia sudah dibebani hutang Rp 106 Juta kepada ADB. Hutang, nampaknya terjadi secara turun temurun dan membudaya di Indonesia . Pada akhir pemerintahan Soekarno tahun 1966, hutang luar negeri Indonesia 2,437 milar dolar AS. Jumlah ini meningkat 27 kali lipat pada akhir pemerintahan presiden Soeharto pada Mei 1998 senilai 67,329 miliar dolar AS. Pada akhir tahun 2003 hutang Indonesia menjadi 77,930 miliar dolar AS. Memasuki akgir masa kepemimpinan SBY-JK, akhir tahun 2008 kemarin hutang Indonesia telah mencapai 2.335,8 miliar dolar AS.
Pada faktanya hutang tidak akan mensejahterakan, malah menyengsarakan. Jadi jika tujuan pemerintah berhutang untuk meningkatkan kesejahteraan, jelas itu salah besar. Sebaliknya penguasa negeri harus berani menghentikan meminjam uang. Dan hal terpenting yang harus dilakukan oleh pemerintahj, yakni mengambil alih kembali kekayaan sumber daya alam yang selama ini terlanjur diserahkan kepada pihak asing atas nama privatisasi. Lalu mengelolanya semata-mata demi kepentingan rakyat.
Akan tetapi, dua hal tadi tidak akan terwujud apabila Negara masih menggunakan system ekonomi Liberal-Kapitalis. Dengan system ekonomi Islam-lah perekonomian Indonesia akan pulih kembali